WartaJatim.CO.ID - Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si, telah melantik Nur Hadi sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) untuk Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Jombang, Pelantikan ini berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, di Balai Desa Wangkalkepuh.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Jombang, Forkopimda, dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Jelang Indonesia vs Australia, Patrick Kluivert Ungkap Strategi Penguasaan Bola
Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi desa.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan ucapan selamat kepada Nur Hadi atas pelantikannya.
"Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Jombang, Saya mengucapkan selamat kepada bapak Nur Hadi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Wangkalkepuh Kecamatan Gudo," tuturnya.
Bupati yang akrab disapa Abah Bupati ini berharap agar Nur Hadi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bijaksana.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan amanah sebagai kepala desa.
Bupati Warsubi juga memberikan apresiasi kepada Faizal Ariawan, S.STP., yang menjabat sebagai penjabat kepala desa sebelumnya.
Ucapan terima kasih ini menunjukkan penghargaan terhadap pengabdian Faizal selama masa transisi kepemimpinan.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh Nur Hadi sebagai KDAW terpilih.
Di antaranya adalah menjalankan pemerintahan desa secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.