WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang telah mencapai kesepakatan penting terkait pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa tidak akan ada pungutan tiket di area dasar air terjun tersebut.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Objek Wisata Tumpak Sewu yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Malang pada Kamis, 22 Mei 2025.
Baca Juga: Kutukan Annabelle? Kebakaran Nottoway Plantation dan Pelarian Tahanan Picu Spekulasi Mistis
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, menegaskan bahwa pengelolaan wisata harus selaras dengan aturan yang berlaku dan mengutamakan kenyamanan pengunjung.
“Penarikan tiket di dasar sungai tidak dibenarkan karena wilayah tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air,” jelas Bunda Indah.
Kesepakatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk para wisatawan yang selama ini mengeluhkan adanya pungutan ganda di lokasi wisata tersebut.
Bunda Indah menambahkan bahwa jika pengelolaan wisata tidak dilakukan secara bersama dan bijak, potensi Tumpak Sewu sebagai destinasi wisata unggulan justru tidak akan maksimal.
“Jika tidak dikelola bersama secara bijak, maka potensi wisata ini justru tidak akan optimal. Padahal, Tumpak Sewu telah dikenal luas, bahkan hingga mancanegara. Kita perlu menjaga citra baiknya,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan izin pengelolaan kawasan wisata yang berada di wilayah perbatasan antar kabupaten.
“Kami mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan kajian mendalam, terutama terhadap lokasi-lokasi seperti Kali Glidik dan sempadannya, yang bukan termasuk wilayah administratif Kabupaten Malang,” ujar Sanusi.
Langkah kolaboratif ini menjadi contoh nyata semangat pemberdayaan dan pencerahan, di mana pemerintah daerah hadir untuk memberdayakan masyarakat serta menciptakan ekosistem wisata yang adil, tertib, dan berkelanjutan.