WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menetapkan bahwa seluruh desa harus menyelesaikan proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih paling lambat pada akhir Juni 2025.
Program ini akan secara resmi diluncurkan secara nasional pada bulan Juli 2025 sebagai bagian dari agenda pemberdayaan ekonomi rakyat yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ekonomi desa agar lebih mandiri dan berkeadilan sosial.
Baca Juga: Laba Turun, Tapi UNVR Tetap Royal! Ini Fakta Mengejutkan Dividen 2025
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pendirian koperasi ini bukan sekedar simbol semata, namun menjadi fondasi utama pembangunan ekonomi desa yang berbasis pada prinsip gotong royong.
Dalam forum "Kongkow Bareng Kades" yang berlangsung di Gedung Panti PKK Lumajang, Bupati Indah menjelaskan bahwa target akhir Juni menjadi tenggat waktu wajib dalam penyelesaian seluruh proses legalisasi koperasi di tingkat desa.
Mulai bulan Juli 2025, koperasi desa akan diresmikan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Baca Juga: Inovasi Alami Pengendalian Tikus: Dinas Pertanian Banyuwangi Lepas 421 Burung Hantu di 10 Kecamatan
Hingga saat ini, masih ada sekitar 60 desa di Lumajang yang berada dalam tahap penyelesaian administrasi notaris guna memenuhi persyaratan legalisasi koperasi.
Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan teknis sehingga tidak ada kendala administratif yang menghambat pelaksanaan proses ini.
Bupati Lumajang menyatakan, "Koperasi Merah Putih ini adalah instruksi langsung dari Presiden. Targetnya jelas akhir Juni semua proses harus rampung, dan pada Juli, koperasi desa akan diresmikan serentak secara nasional."
Baca Juga: Peran Strategis Generasi Z dalam Membangun Kabupaten Bangkalan di Era Digital yang Terus Berkembang
Lebih lanjut Bunda Indah menambahkan bahwa pemerintah siap mendampingi dari awal pendirian hingga pengelolaan operasional koperasi desa.
"Ia juga menegaskan, "Kami memahami adanya tantangan teknis, tapi komitmen harus tetap dijaga. Pemerintah akan hadir mendampingi dari awal pendirian koperasi hingga ke pengelolaan operasionalnya."