WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur di desa-desa melalui alokasi dana Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) Khusus Infrastruktur sebesar Rp 32,12 miliar pada tahun anggaran 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Mojokerto, dana tersebut akan disalurkan kepada 67 desa yang tersebar di 17 kecamatan dengan prioritas utama untuk proyek yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Rapat koordinasi pengendalian pembangunan tahun anggaran 2025 diselenggarakan di Hotel Aston Mojokerto pada Selasa (24/6), dihadiri oleh kepala desa, sekretaris desa, pejabat pengelola keuangan desa (PPKD), dan Kasi Pembangunan.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Lamongan Gelar Khitan Massal 103 Anak Meriahkan Perayaan Hari Jadi ke-456
Peserta rapat mendapat materi dari berbagai instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, serta Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
Materi yang disajikan meliputi perencanaan keuangan menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), manajemen pengadaan barang dan jasa, pengelolaan proyek konstruksi, serta tata cara pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, menegaskan pentingnya pengelolaan dana BK Desa secara tepat dan bertanggung jawab demi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Baca Juga: Tradisi Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak Jadi Momentum Guyub Rukun dan Pelestarian Budaya Jombang
“BK Desa ini amanah dan tanggung jawab bersama untuk membangun infrastruktur desa. Harus dikelola secara transparan, tertib administrasi, sesuai aturan, dan tepat sasaran,” tegas Rizal saat membuka rapat koordinasi tersebut.
Menurut Rizal, keberhasilan pembangunan bergantung pada penguasaan teknis dalam setiap tahap mulai dari perencanaan yang partisipatif, pengelolaan keuangan yang disiplin, pengadaan yang akuntabel, hingga pelaksanaan dan pelaporan yang tepat waktu.
Usulan kegiatan pembangunan bersumber dari desa, dengan pertimbangan masukan dari DPRD dan kondisi setempat untuk menjamin relevansi dan efektivitas program.
“Mari kelola dana ini dengan integritas dan semangat gotong royong,” ajak Rizal kepada seluruh aparat desa yang hadir.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Pemkab Mojokerto akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan agar setiap tahap dapat berjalan sesuai rencana.