jawa-timur

Pendapatan Daerah Bondowoso Mencapai Rp16,6 Miliar dan Luncurkan Inovasi Pembayaran Pajak Daring melalui Kode QR

Rabu, 6 Agustus 2025 | 15:37 WIB
Bondowoso Raih Rp16,6 Miliar dari PKB dan BBNKB, Luncurkan Sistem Pembayaran QR Code (Foto: bondowosokab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bondowoso berhasil meraih pendapatan daerah sebesar Rp16,6 miliar pada semester pertama tahun 2025. Dana ini berasal dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bondowoso, Bambang Heru Suwanto, S.H., M.M., menyatakan, “Dari Rp16,6 miliar OPSEN PKB, kami menerima Rp11,4 miliar, dan dari BBNKB mencapai Rp5,2 miliar.”

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bondowoso, Selain kontribusi dari PKB dan BBNKB, pendapatan daerah juga didukung oleh retribusi parkir berlangganan.

Baca Juga: Rahasia UMKM Surabaya Tumbuh Pesat, BPR Lokal Jadi Solusi Cepat dan Mudah Modal Usaha!

Pemerintah Kabupaten berhasil mengumpulkan sebesar Rp1,5 miliar atau 82 persen dari total retribusi parkir sebesar Rp1,8 miliar.

Untuk meringankan beban masyarakat terkait pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas Program Pemutihan Pajak yang berlangsung dari 14 Juli sampai 31 Agustus 2025.

Program ini menghapus tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya dan memperpanjang keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB sampai akhir Desember 2025.

Baca Juga: Heboh Teriakan Bom di Kabin Pesawat Jakarta-Medan, Penumpang Panik dan Penerbangan Tertunda!

Pemberian keringanan tersebut diprioritaskan bagi kendaraan angkutan umum, termasuk kelompok tertentu seperti pengemudi ojek daring, penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta kendaraan roda tiga.

Menurut Bambang Widia P., S.Sos., dari PDPP KB Samsat Bondowoso, “Program ini diperluas untuk pengemudi ojek daring, penerima PKH, dan kendaraan roda tiga. Namun agar tepat sasaran, penerima wajib verifikasi di kantor Samsat dengan membawa Kartu Keluarga dan kartu PKH asli.”

Sebagai upaya meningkatkan kemudahan layanan, Samsat Bondowoso meluncurkan inovasi baru bernama “Sanggul Nyai Belusukan,” sebuah sistem berbasis kode QR untuk pembayaran pajak kendaraan secara daring.

Baca Juga: Kado Manis di Perayaan 125 Tahun Klub, Kevin Diks Torehkan Gol Pertama Bareng Moenchengladbach

Bambang menjelaskan, “Inovasi ini diharapkan bisa memangkas waktu dan jarak, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Samsat.”

Masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di desa atau kecamatan, lalu melakukan pembayaran melalui platform digital seperti Tokopedia, Shopee, dan Bank Jatim.

Halaman:

Tags

Terkini