WartaJatim.CO.ID - Hujan lebat yang disertai angin kencang pada akhir November 2025 menyebabkan kerusakan berat pada rumah milik Toyyibeh, warga Desa Pangeleyan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Menindaklanjuti dampak bencana alam tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei dan asesmen kondisi rumah terdampak.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Kegiatan asesmen dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, sebagai langkah awal untuk memastikan tingkat kerusakan bangunan serta menentukan bentuk penanganan yang akan diberikan.
Baca Juga: Kunjungan ke SMK Taruna Bhakti, Puguh DPRD Jatim Dorong Generasi Unggul dan Berdaya Saing
Tim teknis dari Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur rumah guna memperoleh data akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan, R. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa proses asesmen masih berada pada tahap awal sebelum penetapan bentuk bantuan.
“Untuk sementara kami lakukan asesmen terlebih dahulu. Hasil perhitungan dari tim akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut penanganan rumah terdampak bencana,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Korban Banjir Aceh Kuatkan Mualem: Konflik dan Tsunami Saja Kita Pernah Hadapi Bersama
Pemerintah Desa Pangeleyan turut mendampingi proses asesmen sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi warganya yang terdampak bencana alam.
Kepala Desa Pangeleyan, Zai Ulhaq Alfarisi, mengapresiasi langkah cepat Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan yang segera merespons laporan kerusakan rumah warga.
“Kami mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat dari Dinas PRKP yang langsung melakukan peninjauan dan asesmen terhadap rumah milik Ibu Toyyibeh. Semoga hasilnya dapat segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Baca Juga: Dekorasi Natal Ramah Anggaran Jadi Tren, Ini Cara Hemat tapi Tetap Cantik dan Berkesan
Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan serta penanganan kepada masyarakat terdampak bencana demi menjamin keselamatan dan kelayakan hunian warga. (gha)