Unit usaha tersebut meliputi sektor pertanian, peternakan, perikanan, pengelolaan sampah, hingga pengembangan destinasi desa wisata.
Erick menyebutkan contoh unit usaha BUMDes seperti petik melon hidroponik, peternakan ayam dan bebek petelur, budidaya lele, serta pengelolaan potensi wisata desa.
Ia berharap pelatihan ini dapat mempermudah pengurus BUMDes dalam menyusun laporan keuangan yang tertib dan sesuai standar.
BUMDes yang dikelola secara aktif, inovatif, dan kreatif diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa.
Keberadaan BUMDes yang sehat juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan BUMDes yang sehat dan dikelola secara profesional, kami optimistis perekonomian desa akan semakin kuat,” katanya.
Selain penguatan kapasitas pengelolaan, Erick memastikan seluruh BUMDes di Kabupaten Bangkalan telah memiliki badan hukum.
Legalitas tersebut memberikan kepastian hukum bagi BUMDes dalam menjalankan kegiatan usaha dan menjalin kerja sama.
“Seluruh BUMDes di Kabupaten Bangkalan sudah berbadan hukum dan secara legalitas telah memiliki kepastian hukum,” pungkasnya. (gha)