Meskipun tidak ditemukan alat perjudian atau bukti fisik lainnya saat penggerebekan, pihak kepolisian tetap yakin bahwa lokasi tersebut memang digunakan sebagai arena sabung ayam. Temuan ini menjadi dasar untuk meningkatkan pengawasan di daerah tersebut.
Langkah preventif juga diperkuat dengan peningkatan patroli di lokasi-lokasi rawan. Petugas terus melakukan pemantauan agar tidak ada celah bagi pelaku perjudian untuk kembali memanfaatkan tempat serupa.
"Polres Malang mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif. Silakan manfaatkan call center 110 bila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti," tambah Bambang.
Kepolisian berharap sinergi antara aparat dan warga terus terjaga agar perjudian, khususnya sabung ayam yang meresahkan masyarakat, dapat diberantas hingga tuntas di wilayah Malang Raya. (net)