malang

Wali Kota Wahyu Hidayat Paparkan Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Senin, 8 September 2025 | 05:00 WIB
DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025 Bersama Wali Kota (Foto: malangkota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Malang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Agenda ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Rabu (3/9/2025).

Rapat tersebut menjadi forum penting yang menandai proses konstitusional dalam penyusunan keuangan daerah.

Baca Juga: Raih Anugerah Ekonomi Hijau, BRI Singgung Kekuatan Ekonomi Nasional dari UMKM

Kegiatan ini juga mencerminkan bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme.

Pemerintah Kota Malang bersama DPRD telah menyelesaikan tahap pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Hasil pembahasan ini kemudian dituangkan dalam dokumen nota kesepakatan bersama pada 2 September 2025.

Baca Juga: Danantara Kucurkan Rp1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani, Bapanas Tegaskan Larangan Jual di Bawah HAP

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban administrasi, tetapi juga wujud kesiapan pemerintah dalam melanjutkan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Dengan telah selesainya pembahasan KUPA-PPAS ini akan mempermudah dan memperlancar dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2025, sehingga nantinya diharapkan dapat dilakukan percepatan dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan,” ujar Wahyu.

Tahapan selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD akan disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD disertai dengan nota keuangan.

Baca Juga: Kendati Berisiko Tinggi, Remaja Dinilai Perlu Belajar Investasi Kripto Tuk Asah Skill Finansial di Era Digital

Proses ini dilakukan sebagai dasar untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Wahyu memaparkan proyeksi rancangan Perubahan APBD tahun 2025.

Halaman:

Tags

Terkini