Kenaikan target penerima manfaat ini juga diimbangi dengan kenaikan anggaran yang diminta oleh BGN.
Dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun jika percepatan akan dimulai pada September 2025 mendatang.
***
Kenaikan target penerima manfaat ini juga diimbangi dengan kenaikan anggaran yang diminta oleh BGN.
Dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun jika percepatan akan dimulai pada September 2025 mendatang.
***