Baca Juga: Hidup Bergelimang Harta tapi Merasa Kosong, Dokter Richard Lee Akhirnya Blak-blakan Sudah Mualaf!
Selain itu, pemeriksaan DNA juga tengah dilakukan terhadap sperma yang ditemukan pada tubuh korban dan alat kontrasepsi yang diduga digunakan oleh tersangka.
Saat ini, kondisi korban FA secara fisik mulai membaik, namun ia masih mengalami trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.
Tim psikolog dari rumah sakit dan kepolisian dikabarkan memberikan pendampingan intensif untuk membantu pemulihan mental korban.
Atas perbuatannya, Priguna Anugerah dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tersangka kini ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Ogah Disebut Cari Panggung! Dokter Richard Lee Pilih Tak Hadir di Podcast Setelah Ngaku Mualaf
Kasus ini telah mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Universitas Padjadjaran.
Universitas Padjadjaran telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Priguna dari program pendidikan spesialis.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) juga berencana mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) tersangka.
Polda Jawa Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada korban lain dengan modus serupa, demi mencegah terulangnya kejadian tragis seperti ini.
Baca Juga: Jawa Timur Krisis Dokter Spesialis, DPRD Minta Pemprov Segera Atur Pemerataan
Pihak kepolisian menduga kemungkinan adanya korban lain mengingat modus operandi yang cukup terencana dari tersangka.
Pihak RSHS Bandung juga telah melakukan evaluasi internal terhadap sistem keamanan dan pengawasan di seluruh area rumah sakit.
Sejumlah langkah pencegahan baru telah diterapkan, termasuk peningkatan jumlah petugas keamanan dan pemantauan kamera CCTV di setiap lantai dan koridor rumah sakit.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya keamanan pasien dan keluarga pasien di fasilitas kesehatan.