WartaJatim.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengangkat isu beban kerja berlebihan yang dihadapi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di tengah viralnya kasus pelecehan seksual yang melibatkan calon dokter spesialis.
Menkes menyoroti praktik jam kerja ekstrem yang sering dianggap sebagai 'latihan mental' dan peran para residen yang kerap dijadikan 'kurir' dalam sistem rumah sakit, yang menurutnya tidak relevan dengan pendidikan profesional medis.
"Saya sering mendengar para peserta didik ini disuruh-suruh melakukan pekerjaan yang tidak ada hubungan dengan mereka atau bukan tugas mereka," terang Budi saat konferensi pers secara daring, pada Senin, 21 April 2025.
Pernyataan Menkes ini muncul setelah media sosial diramaikan oleh kasus pelecehan yang melibatkan peserta PPDS di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.
Baca Juga: Sempat Coba Bunuh Diri, Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Kini Ditahan Polisi
Kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan menetapkan oknum dokter tersebut sebagai tersangka.
Namun, alih-alih hanya membahas kasus pelecehan tersebut, Budi Gunadi mengambil perspektif yang lebih luas dengan menyoroti kondisi kerja para calon dokter spesialis.
Menurut Menkes, para peserta PPDS sering kali dibebani dengan tugas-tugas yang tidak berkaitan dengan pendidikan kedokteran mereka.
"Harus dorong-dorong tempat tidur pasien, mereka harus bekerja sebagai kurir yang membawa bukti pemeriksaan lab, pengambilan obat, itu bukan tugas mereka," ungkapnya, menggambarkan kondisi yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan pendidikan spesialis.
Baca Juga: Heboh Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan saat Periksa USG
Masalah kesejahteraan para calon dokter spesialis turut menjadi perhatian Menteri Kesehatan.
Dalam konferensi pers yang sama, Budi Gunadi menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki sistem seleksi peserta PPDS.
Ia menjanjikan bahwa para residen ke depan akan dapat memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang mereka jalani.
"Saya sudah minta ke Dirjen Tenaga Kesehatan, agar para peserta PPDS ini kita kasih SIP sebagai dokter umum," sebut Budi. "Agar mereka bisa bekerja praktik sebagai dokter umum, dan mendapatkan pendapatan juga."