nasional

Jangan Sampai Terlewat! Ini Daftar Libur & Cuti Bersama Resmi Bulan Mei 2025

Selasa, 22 April 2025 | 10:36 WIB
Ilustrasi Kalender (Foto: Pinterest/DubuDumo)

WartaJatim.CO.ID - Bulan Mei 2025 dipenuhi dengan tanggal-tanggal merah yang bisa jadi momen istimewa untuk istirahat dari rutinitas kerja. Tak hanya itu, pemerintah juga telah menetapkan beberapa hari sebagai cuti bersama resmi, yang memperpanjang waktu libur bagi masyarakat. Yuk, catat semua tanggal pentingnya!

Daftar Tanggal Merah Mei 2025

1. Kamis, 1 Mei 2025 - Hari Buruh Internasional

2. Senin, 12 Mei 2025 - Hari Raya Waisak 2569 BE

3. Kamis, 29 Mei 2025 - Kenaikan Yesus Kristus

4. Minggu, 1 Juni 2025 - Hari Lahir Pancasila (tetap libur meskipun jatuh di hari Minggu)

Cuti Bersama Resmi

Berdasarkan keputusan pemerintah, berikut adalah jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan:

1. Selasa, 13 Mei 2025 - Cuti bersama Hari Raya Waisak

2. Jumat, 30 Mei 2025 - Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

Baca Juga: Pemandian Alam Banyubiru: Destinasi Wisata Favorit dengan Kunjungan Meningkat 60% Selama Liburan Lebaran 2025

Kehadiran dua cuti bersama ini memberikan peluang libur panjang yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari liburan hingga quality time bersama keluarga.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua perusahaan wajib meliburkan karyawan saat cuti bersama. Hal ini bergantung pada kebijakan internal perusahaan dan kebutuhan operasional.

Jadi, pastikan Anda mengecek kembali dengan tim HR atau atasan sebelum membuat rencana.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Sewa Motor di Malang untuk Liburan Lebaran, Murah dan Terpercaya!

Dengan mengetahui jadwal ini lebih awal, Anda bisa menyusun strategi cuti yang optimal dan merencanakan liburan tanpa mengganggu pekerjaan. Bulan Mei 2025 tampaknya akan menjadi salah satu bulan terbaik untuk recharge energi! (NAR)

Halaman:

Tags

Terkini