nasional

Kuota Haji 2026 Diumumkan 10 Juli, Kemenag Tegaskan Tak Ada Pengurangan Meski Ada Catatan dari Saudi

Selasa, 24 Juni 2025 | 22:15 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. (Unsplash/Haidan)

WartaJatim.CO.ID – Kabar penting bagi calon jemaah haji Indonesia. Otoritas Arab Saudi akan mengumumkan kuota haji 2026 atau 1447 H pada 10 Juli 2025 mendatang. Pengumuman tersebut akan disampaikan melalui kanal resmi digital masar nusuk dan e-Hajj, sebagaimana disampaikan oleh Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

“Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj,” ujar Hilman, dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu 22 Juni 2025.

Pengumuman kuota haji tahun ini menjadi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, kuota diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 12 Zulhijjah, usai puncak ibadah haji. Bahkan sejak 2022, pengumuman kerap digelar berbarengan dengan perayaan malam penutupan haji.

Baca Juga: Kuota Haji 2026: Kemenag Sebut Pengumuman dari Saudi Dijadwalkan 10 Juli 2025

Namun, tahun ini pengumuman hanya difokuskan pada informasi timeline penyelenggaraan haji 2026, tanpa acara seremonial.

Di tengah kabar ini, sempat muncul kekhawatiran bahwa catatan diplomatik dari Kedubes Arab Saudi terhadap pelaksanaan haji 2025 akan berdampak pada jumlah kuota jemaah Indonesia tahun depan. Menanggapi hal itu, Hilman menegaskan bahwa nota diplomatik yang dikeluarkan pada 16 Juni 2025 tersebut tidak memiliki konsekuensi pengurangan kuota.

“Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” tegas Hilman.

Baca Juga: Wakil Bupati Bangkalan Sambut Kepulangan 220 Jemaah Haji Kloter 29 di Surabaya dengan Doa dan Haru

Nota diplomatik bersifat tertutup dan dikirimkan kepada tiga pihak penting, yakni Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri.

Ada lima poin utama yang menjadi perhatian dalam catatan tersebut, antara lain:

Koherensi dan sinkronisasi data jemaah,

Pergerakan jemaah gelombang pertama dari Madinah ke Makkah,

Pembagian hotel,

Penanganan kesehatan jemaah,

Halaman:

Tags

Terkini