nasional

Ahmad Dhani Geram! Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi Gegara Perundungan Anak di Media Sosial

Jumat, 18 Juli 2025 | 16:02 WIB
Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani. (Instagram.com/@ahmaddhaniofficial)

WartaJatim.CO.ID - Musisi sekaligus anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengambil langkah hukum dengan melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Laporan ini merupakan buntut dari dugaan perundungan terhadap putra bungsunya, SA, yang berawal dari unggahan Lita di media sosial.

Dhani tidak sendirian. Putra sulungnya, Al Ghazali, turut mendampingi dalam pelaporan yang dilakukan pada 10 Juli 2025. Dalam unggahan yang menjadi sorotan, Lita diduga mengunggah konten yang dianggap mendukung aksi perundungan terhadap SA, memicu reaksi dari keluarga Dhani.

Dalam wawancara eksklusif di acara QNA Metro TV yang tayang Minggu, 13 Juli 2025, Dhani menjelaskan alasannya memilih jalur hukum. "Kalau melaporkan ke polisi itu nggak kontroversi, karena kebetulan teman saya banyak yang ahli di bidang hukum," ujarnya santai.

Baca Juga: Heboh! Ahmad Dhani Polisikan Psikolog Lita Gading, Singgung SA Jadi Beban Mental karena Ulah Orang Tuanya?

Ia juga mengungkap bahwa selama ini dirinya aktif berdiskusi dengan rekan-rekannya yang berlatar belakang hukum maupun kepolisian sebelum mengambil keputusan tersebut. "Beberapa teman juga ada polisi, yang bisa kita mintai pendapat," ungkapnya.

Yang menjadi perhatian, Dhani menilai bahwa sebagai psikolog, Lita Gading seharusnya memiliki pemahaman etis dan hukum yang lebih baik. Ia menyayangkan sikap Lita yang menurutnya sudah melewati batas.

"Karena tidak banyak orang yang paham, termasuk terlapor. Terlapor kan punya pendidikan psikologi, tapi kok tidak dibarengi dengan kemampuan hukum yang mumpuni," tegas Dhani.

Baca Juga: Putrinya Jadi Korban Perundungan, Ahmad Dhani Gugat Psikolog Terkenal! Al Ghazali Turun Tangan!

Ia menyebut bahwa tindakan Lita Gading patut diduga melanggar beberapa aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sehingga bisa offside dan diduga kuat melanggar hukum,” tambahnya.

Kasus ini pun membuka ruang diskusi luas di media sosial tentang batas etika profesional seorang publik figur dan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lita Gading terkait laporan tersebut.

(HCY)

Tags

Terkini