WartaJatim.CO.ID - Kepala BPS Kota Blitar, Hanung Pramusito, menjelaskan bahwa FGD kali ini berfokus pada Reviu Standar Pelayanan Publik (SPP) melalui Service Level Agreement (SLA).
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Blitar, Dengan adanya SLA yang lebih baik, diharapkan kualitas pelayanan BPS dapat terus meningkat.
Baca Juga: Temui Warga Poncokusumo Malang, Puguh DPRD Jatim Dicurhati Potensi Wisata TNBTS
Hanung menambahkan bahwa layanan PST telah mengalami penyederhanaan di tahun 2025, yang kini mencakup tiga jenis layanan utama: perpustakaan, konsultasi statistik, dan rekomendasi statistik.
Sebagai bagian dari layanan perpustakaan, pengguna data dapat mengakses laman perpustakaan.bps.go.id untuk membaca data dalam bentuk softfile.
Baca Juga: Geger! Rans Nusantara Hebat Tutup Netizen Ramai-Ramai Berkomentar
Sementara itu, layanan konsultasi statistik tersedia melalui halopst.web.bps.go.id, yang memberikan metode analisis data.
Rekomendasi statistik bagi OPD untuk rancangan kegiatan statistik dapat diakses melalui s.bps.go.id/pengaduan_bpsblitar.
Baca Juga: Atlet Aeromodelling Kota Blitar Genjot Latihan Sambut Porprov IX Jatim 2025
"Salah satu tugas utama pemerintah adalah menyelenggarakan Pelayanan Publik yang PRIMA berdasarkan UU No 25 Tahun 2009. FGD Reviu, evaluasi standar pelayanan publik mendekatkan pada kebutuhan pengguna," kata Hanung.
Hanung berharap FGD ini dapat memperkuat tata kelola dalam penyediaan layanan data serta meningkatkan kerja sama. Termasuk dalam penyebarluasan dan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan daerah. (gha)
Artikel Terkait
Kunjungan FKUB Kota Blitar ke Kota Kediri: Belajar Toleransi dan Harmoni Antar Umat Beragama
Rapat Koordinasi Forum Satu Data Kota Blitar Tahun 2024, Wujudkan Data Terpadu untuk Kebijakan Publik yang Tepat Sasaran
Kota Blitar Raih Penghargaan Serapan Belanja Daerah Tertinggi Tahun 2024
KPU Kota Blitar Terancam! Sidang PHPKada 2024 di MK Memanas, Putusan Februari
Kota Blitar Jadi Percontohan Antikorupsi Jatim, Raih Hasil SPI di Atas Skala Nasional