• Sabtu, 18 April 2026

BPS Kota Blitar Luncurkan Inovasi Layanan Statistik Melalui FGD Bersama Stakeholder

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 26 Februari 2025 | 11:58 WIB
BPS Kota Blitar Gelar FGD Daring untuk Reviu Standar Pelayanan Publik (Foto: blitarkota.go.id)
BPS Kota Blitar Gelar FGD Daring untuk Reviu Standar Pelayanan Publik (Foto: blitarkota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Kepala BPS Kota Blitar, Hanung Pramusito, menjelaskan bahwa FGD kali ini berfokus pada Reviu Standar Pelayanan Publik (SPP) melalui Service Level Agreement (SLA).

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Blitar, Dengan adanya SLA yang lebih baik, diharapkan kualitas pelayanan BPS dapat terus meningkat.

Baca Juga: Temui Warga Poncokusumo Malang, Puguh DPRD Jatim Dicurhati Potensi Wisata TNBTS

Hanung menambahkan bahwa layanan PST telah mengalami penyederhanaan di tahun 2025, yang kini mencakup tiga jenis layanan utama: perpustakaan, konsultasi statistik, dan rekomendasi statistik.

Sebagai bagian dari layanan perpustakaan, pengguna data dapat mengakses laman perpustakaan.bps.go.id untuk membaca data dalam bentuk softfile.

Baca Juga: Geger! Rans Nusantara Hebat Tutup Netizen Ramai-Ramai Berkomentar

Sementara itu, layanan konsultasi statistik tersedia melalui halopst.web.bps.go.id, yang memberikan metode analisis data.

Rekomendasi statistik bagi OPD untuk rancangan kegiatan statistik dapat diakses melalui s.bps.go.id/pengaduan_bpsblitar.

Baca Juga: Atlet Aeromodelling Kota Blitar Genjot Latihan Sambut Porprov IX Jatim 2025

"Salah satu tugas utama pemerintah adalah menyelenggarakan Pelayanan Publik yang PRIMA berdasarkan UU No 25 Tahun 2009. FGD Reviu, evaluasi standar pelayanan publik mendekatkan pada kebutuhan pengguna," kata Hanung.

Hanung berharap FGD ini dapat memperkuat tata kelola dalam penyediaan layanan data serta meningkatkan kerja sama. Termasuk dalam penyebarluasan dan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan daerah. (gha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X