• Sabtu, 18 April 2026

Viral Modus Minta Uang di Cikarang, Warga Resah Pintu Rumah Diketuk Paksa

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 16 April 2026 | 14:28 WIB
Warga Cikarang keluhkan orang yang sering mengetuk pintu rumahnya dan meminta sejumlah uang.
Warga Cikarang keluhkan orang yang sering mengetuk pintu rumahnya dan meminta sejumlah uang.

WartaJatim.co.id - Keresahan warga di Cikarang tengah jadi perbincangan hangat di media sosial. Sebuah video viral memperlihatkan seseorang mendatangi rumah warga dan langsung meminta uang dengan cara mengetuk pintu secara berulang.

Dalam rekaman yang beredar, terdengar jelas permintaan nominal yang disebutkan secara langsung. “Assalamualaikum, 25 permisi,” ucap orang tersebut sambil terus mengetuk pintu.

Aksi itu dilakukan berkali-kali hingga membuat pemilik rumah merasa terganggu. Video tersebut direkam dari dalam rumah, dan pemilik memilih tidak membuka pintu hingga orang tersebut pergi.

Fenomena ini rupanya bukan kejadian satu-dua kali. Sejumlah warganet mengaku pernah mengalami hal serupa, terutama bagi mereka yang tinggal di kontrakan atau kos.

Baca Juga: Kasus Dugaan Perundungan di SMAN 2 Bekasi Viral, Orang Tua Siswa Ungkap Tekanan dan Permintaan Rp200 Juta

Nominal Ditentukan, Bahkan Bisa Memaksa

Dari berbagai kesaksian, pelaku kerap langsung menyebut jumlah uang yang diminta, mulai dari Rp25.000 hingga Rp100.000.

Tak sedikit yang mengaku pelaku baru pergi setelah diberi uang. Bahkan, jika ditolak, pelaku disebut bisa bersikap memaksa atau marah.

Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari alasan iuran keamanan, penyemprotan nyamuk, hingga sumbangan acara keagamaan.

“Sering banget kayak gitu, kalau nggak keamanan Rp25.000 ya tukang semprot nyamuk,” tulis salah satu warganet.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Flyover Pesing Jakbar, Pemotor Tewas Usai Serempet Bus

Ada juga yang menyebut pelaku datang berkelompok dan tetap mengetuk pagar meski tertutup rapat.

Modus Lama yang Kembali Muncul

Praktik seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, aparat kepolisian juga pernah mengamankan pelaku pungutan liar dengan modus serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X