• Sabtu, 18 April 2026

Advokasi Sekolah Ramah Anak dan Pemenuhan Hak Anak di Magetan

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 27 Februari 2025 | 12:11 WIB
SRA dan PHA Menjadi Acuan dalam Mengembangkan Sekolah Ramah Anak (Foto: magetan.go.id)
SRA dan PHA Menjadi Acuan dalam Mengembangkan Sekolah Ramah Anak (Foto: magetan.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Dinas PPKB PP dan PA serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Magetan telah membentuk Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Pemenuhan Hak Anak (PHA) di aula Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Magetan.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan peduli terhadap hak-hak anak.

Kepala Dindikpora Magetan, Suwata, menjadi narasumber utama dalam acara pembentukan SRA dan PHA.

Baca Juga: Kembali Hadirkan PAK RAMAH, Paket Ramadan Hotel Aria Gajayana Malang Makin Beragam

Advokasi SRA dan PHA bertujuan untuk memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak melalui pendekatan Sekolah Ramah Anak.

Menurut Suwata, "SRA dan PHA tersebut bertujuan untuk memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak melalui Sekolah Ramah Anak, memastikan bahwa satuan pendidikan mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggungjawab kepada kehidupan yang toleran."

Baca Juga: Nikmati Kelezatan Asian Treasure di Rayz UMM Hotel Malang Selama Ramadan

Tujuan dari pembentukan SRA dan PHA adalah untuk mewujudkan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.

Dengan adanya SRA dan PHA, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan perlindungan anak di Magetan.

Baca Juga: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan Gelar Pasar Murah untuk Warga

Menurut Suwata, "SRA dan PHA tersebut bertujuan untuk memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak melalui Sekolah Ramah Anak, memastikan bahwa satuan pendidikan mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggungjawab kepada kehidupan yang toleran." (gha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: magetan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X