WartaJatim.CO.ID - Pada Sabtu, 1 Maret 2025, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Wakil Bupati Moch.
Fauzan Ja'far, menyalurkan santunan kepada keluarga dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bangkalan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di luar negeri.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang mengalami musibah, terutama dalam situasi yang menyedihkan seperti ini.
Dua PMI yang menjadi korban adalah Mohammad Faruq dan Nur Holis, keduanya berasal dari Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka Maret: Syarat, Tahapan & Cara Daftar
Mohammad Faruq, warga Desa Makam Agung, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan pada 2 Februari 2025, ketika kapal penangkap ikan tempatnya bekerja meledak.
Sementara itu, Nur Holis, warga Desa Berbeluk, juga mengalami nasib tragis setelah kapal penangkap ikan tempatnya bekerja terbakar pada hari yang sama.
Jenazah Nur Holis ditemukan pada 16 Februari 2025 di perairan Wangdeungdo, Korea Selatan.
Baca Juga: 7 Variety Show Korea untuk Menemani Puasamu, Ada yang Dibintangi Cha Eun Woo!
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp2,5 juta, paket sembako dari Dinas Sosial, serta makanan siap saji dari BPBD Bangkalan.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan kepada keluarga korban. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangkalan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa kedua PMI.
"Santunan yang kami berikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bangkalan terhadap warga yang mengalami musibah. Pemerintah harus hadir untuk membantu masyarakat. Meskipun jumlahnya tidak seberapa, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga almarhum," ujar Bupati Lukman Hakim.
Baca Juga: Oscars 2025: Zoe Saldana Menang Best Supporting Actress di Emilia Pérez
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya pendataan PMI asal Bangkalan untuk meningkatkan perlindungan bagi mereka yang bekerja di luar negeri.
"Pendataan ini penting untuk mengetahui keberadaan PMI, jenis pekerjaan yang mereka jalani, serta kondisi dan keberadaan keluarganya. Dengan begitu, jika terjadi masalah atau musibah, pemerintah dapat segera hadir memberikan bantuan atau memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan," tegasnya. (gha)
Artikel Terkait
Persuasi Pekerja Migran di Penang, Malaysia Paham Soal Kekerasan Berbasis Gender
Penetapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Pemkab Bangkalan
Sinergi ASN: Membangun Bangkalan Bersama di Bawah Kepemimpinan Wabup Fauzan
Sinergi Pangan: Wabup Bangkalan Hadiri Panen Jagung Bersama Forkopimda
Inovasi Pelayanan Publik: MPP Digital Bangkalan Raih Status Aktif dari Kemenpan RB