• Sabtu, 18 April 2026

Kemenag Sumenep Luncurkan Layanan PTSP Online untuk Meningkatkan Aksesibilitas dan Efisiensi Pelayanan Publik

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 7 Maret 2025 | 14:30 WIB
Kemenag Sumenep Luncurkan Layanan PTSP Online untuk Permudah Akses Administrasi Keagamaan  (Foto: sumenepkab.go.id)
Kemenag Sumenep Luncurkan Layanan PTSP Online untuk Permudah Akses Administrasi Keagamaan (Foto: sumenepkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengadakan sosialisasi Layanan PTSP Online pada Kamis, 6 Februari 2025, di Aula PLHUT.

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem layanan berbasis digital yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi keagamaan.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Sumenep, Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Baca Juga: Bantah Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur akibat Efisiensi, Ini 4 Alasan Menpan RB Rini Widyantini

“Layanan PTSP Online ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kemenag Kabupaten Sumenep untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi agama dengan cepat dan tanpa birokrasi yang rumit,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Wasid menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan berbagai layanan yang dapat diakses secara online, seperti pendaftaran nikah, izin madrasah, serta izin untuk masjid dan musala.

Dengan adanya PTSP Online, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mendapatkan layanan tersebut.

Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Bogor, Tak Segan Meskipun Milik BUMD Jabar

“Diharapkan, dengan adanya PTSP Online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mendapatkan layanan tersebut, sehingga lebih menghemat waktu dan biaya, terutama bagi masyarakat di kepulauan,” jelasnya.

Sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai hal teknis dalam menggunakan layanan PTSP Online.

“Para peserta diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal, sehingga pelayanan publik di sektor keagamaan dan pendidikan dapat berjalan lebih baik dan transparan,” imbuhnya.

Baca Juga: DPR Menolak Usulan Awal Menpan-RB Rini Widyantini yang Ingin Mundurkan Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Begini Keputusan Akhirnya

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini mendukung gerakan digitalisasi yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat.

“Dengan dibukanya Layanan PTSP Online ini, diharapkan masyarakat Sumenep dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan layanan administrasi keagamaan secara lebih efisien dan tanpa hambatan,” pungkasnya. (gha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Sumenepkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X