WartaJatim.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengadakan sosialisasi Layanan PTSP Online pada Kamis, 6 Februari 2025, di Aula PLHUT.
Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem layanan berbasis digital yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi keagamaan.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Sumenep, Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Layanan PTSP Online ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kemenag Kabupaten Sumenep untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi agama dengan cepat dan tanpa birokrasi yang rumit,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Wasid menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan berbagai layanan yang dapat diakses secara online, seperti pendaftaran nikah, izin madrasah, serta izin untuk masjid dan musala.
Dengan adanya PTSP Online, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mendapatkan layanan tersebut.
“Diharapkan, dengan adanya PTSP Online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mendapatkan layanan tersebut, sehingga lebih menghemat waktu dan biaya, terutama bagi masyarakat di kepulauan,” jelasnya.
Sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai hal teknis dalam menggunakan layanan PTSP Online.
“Para peserta diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal, sehingga pelayanan publik di sektor keagamaan dan pendidikan dapat berjalan lebih baik dan transparan,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini mendukung gerakan digitalisasi yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat.
“Dengan dibukanya Layanan PTSP Online ini, diharapkan masyarakat Sumenep dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan layanan administrasi keagamaan secara lebih efisien dan tanpa hambatan,” pungkasnya. (gha)
Artikel Terkait
Berapa Hari Lagi Puasa 2025: Sidang Isbat Kemenag Tentukan Awal Ramadan
Sumenep Rayakan Isra Miraj: Momen Spiritual dan Kebersamaan Masyarakat
BKM Barokah Sumenep Bagikan Sembako untuk Lansia di Awal Ramadan 1446 Hijriah
Kuliner Berbuka Puasa: Bazar Takjil Ramadan Sumenep Jadi Ajang Ekonomi Kreatif
Rapat Paripurna DPRD Sumenep: Bupati Achmad Fauzi Paparkan Rencana Pembangunan 2025-2030