WartaJatim.CO.ID - Mulai tanggal 1 Mei 2025, sebanyak 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi memasuki masa purna tugas.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) purna tugas dilakukan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, pada acara Apel Pagi Bersama yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin pagi, 28 April 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Kabupaten Pasuruan, Dalam sambutannya, Wabup Shobih menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian para PNS selama bertugas sebagai abdi negara.
Baca Juga: BRI Mediapreneur Talks Promedia Bakal Digelar di Kota Serang, Banten: Bahas Tuntas Tantangan Jurnalis di Era Digital
"Dedikasi sebagai Abdi Negara diberikan untuk melayani masyarakat dalam kurun waktu yang tidak sedikit itu luar biasa. Ada yang 20 tahun, bahkan lebih dari 30 tahun juga ada. Matur nuwon sanget atas semuanya," ucapnya.
Menurut Wabup, purna tugas adalah hal yang pasti dialami oleh seluruh PNS sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan diatur kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Ia berharap para ASN tetap menjaga semangat kerja hingga hari terakhir masa tugasnya dan dapat menikmati masa pensiun dengan kondisi sehat dan bahagia.
Baca Juga: Semangat Kartini Masa Kini: Favehotel Malang & Klinik Diamond Beauty Gelar Poundfit Seru Bareng PoundinAja
"Terus semangat sampai akhir bulan April ini. Panjenengan semua adalah inspirasi bagi kami," tambahnya.
Wabup Shobih juga mengingatkan agar para PNS yang memasuki masa purna tugas tidak mengalami "Post Power Syndrome" atau sindrom pasca menjabat.
Imbauan ini bertujuan agar para pensiunan dapat beradaptasi dengan baik setelah tidak lagi memegang jabatan dan tetap produktif serta bahagia di masa pensiun.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Aura Cinta: Dia Bukan Remaja Lagi, Sudah Kategori Dewasa
"Yang paling penting tidak mengalami post power syndrome. Mudah-mudahan tetap sehat, bahagia dan produktif," tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan membuka ruang bagi para pensiunan untuk terus memberikan masukan dan gagasan demi kemajuan daerah.
"Karena nafas njenengan adalah sebagai ASN. Untuk itu, para senior memiliki pengalaman yang sangat berharga. Kami sangat terbuka untuk saran dan masukan ke depannya," tutup Wabup Shobih. (Kar)
Artikel Terkait
Sekda Malang Serahkan Penghargaan kepada Linmas Purna Tugas, Tingkatkan Wawasan Hukum
Acara Buka Bersama Purna Pj Bupati Bojonegoro: Menghargai Pengabdian dan Membangun Masa Depan
Pemilihan Duta Baca Pelajar SLTP Kabupaten Pasuruan: Mendorong Generasi Muda untuk Menjadi Pribadi Kaya Literasi dan Berbagi Ilmu
Monitoring Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pandaan: Forpimda Pasuruan Pastikan Kualitas Gizi untuk Ribuan Pelajar
Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M Hadiri Halal Bi Halal dan Silaturahmi Bersama Ikatan Purna Bhakti ASN Kabupaten Malang di Pendopo Agung