WartaJatim.CO.ID - Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna tugas kepada 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis pada Apel Pagi Bersama yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin, 28 April 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Kabupaten Pasuruan, Para ASN yang menerima SK purna tugas ini mulai memasuki masa pensiun terhitung mulai Mei 2025.
Baca Juga: Sidang Terbaru Ungkap Mbak Ita Sempat Perintahkan Camat Buang HP Untuk Hapus Bukti Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Gus Shobih, sapaan akrab Wakil Bupati, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus atas dedikasi dan profesionalitas para ASN selama bertugas.
“Maka tidak ada ucapan yang pantas saya sampaikan melainkan ucapan terimakasih tak terhingga secara tulus dari lubuk hati terdalam kepada Bapak Ibu yang memasuki masa purna tugas. Maturnuwun atas profesionalitas, dedikasi, kontribusi dan loyalitas selama menjadi ASN Kabupaten Pasuruan,” ucapnya.
Dari total 57 ASN yang purna tugas, 31 di antaranya adalah tenaga pendidikan, 4 tenaga kesehatan, dan 22 ASN berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Sejarah Hari Buruh: Dari Chicago 1886 hingga Indonesia 2025
Wabup menjelaskan bahwa masa pensiun adalah hal yang pasti dialami setiap ASN sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang telah diamandemen dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Ketentuan tersebut juga diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang tata kerja ASN.
Ia berpesan agar para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap produktif dan menjaga kesehatan.
Baca Juga: Update Pembentukan Danantara: Kelola Aset Hingga Rp16.476 Triliun, Kawasan GBK Segera Menyusul
“Dalam pengabdian Bapak Ibu sekalian selama menjadi ASN aktif merupakan amalan mulia. Mudah-mudahan menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT. Tetap produktif dalam melaksanakan aktivitas. Tetap jaga kesehatan,” tambahnya.
Lebih jauh, Gus Shobih menegaskan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari kontribusi seorang ASN.
Para pensiunan tetap dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa sebagai warga negara.
Baca Juga: Makna Hari Buruh 2025: Lebih dari Sekadar Libur Nasional
Sementara itu, bagi ASN yang masih aktif, Wabup mengajak untuk terus berlomba memberikan pelayanan publik terbaik dengan profesionalitas tinggi.
“Sebaliknya, bagi seluruh ASN yang masih aktif bekerja, nafas Panjenengan adalah melayani masyarakat dengan pelayanan terbaik dan sepenuh hati. Tetap semangat dalam bekerja di setiap instansi. Jaga profesionalitas sampai waktu batas purna bakti nanti,” pesannya.
Penyerahan SK purna tugas secara simbolis diberikan kepada tiga perwakilan ASN, yaitu Tirtosari, Guru Ahli Madya dari SMPN 2 Bangil, Rr. Devita Purbasari, Pengelola Kurikulum dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Rianto, Pengadministrasi Umum dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT). (Kar)
Artikel Terkait
ASN Sekretariat Daerah Magetan Kenakan Pakaian Adat Jawa dalam Apel Pagi Memperingati Hari Kartini 2025
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pasuruan: Bupati Rusdi Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Ekonomi Lokal
Pemerintah Kabupaten Pasuruan Daftarkan Ribuan Nelayan Kecil ke BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial yang Optimal
Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M Hadiri Halal Bi Halal dan Silaturahmi Bersama Ikatan Purna Bhakti ASN Kabupaten Malang di Pendopo Agung
Bupati Lumajang Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Sinergi Bangun Tata Kelola Pemerintahan Inovatif di Hari Otonomi Daerah ke-29