• Sabtu, 18 April 2026

Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029 Digelar untuk Optimalkan Perencanaan Pembangunan Daerah

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 9 Mei 2025 | 15:21 WIB
Optimalisasi RPJMD Sumenep dalan Musrenbang (Foto : sumenepkab.go.id)
Optimalisasi RPJMD Sumenep dalan Musrenbang (Foto : sumenepkab.go.id)



WartaJatim.CO.ID -
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.

Dikutip WartaJatim dari laman Kabupaten Sumenep, Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Musrenbang ini diselenggarakan sebagai sarana komunikasi interaktif antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Restoran yang Dirugikan oleh Review Pedas Codeblu: Dari Omzet Anjlok hingga Tutup Gerai

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa forum ini menjadi tempat untuk memberikan masukan terkait kebijakan strategis pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Musrenbang membahas rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Arif Firmanto di sela-sela pembukaan Musrenbang RPJMD.

RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Film Agak Laen Akan di Remake oleh Korea Selatan, Bukti Kuatnya Daya Tarik Komedi Lokal

Melalui Musrenbang ini, diharapkan penyusunan rencana pembangunan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat secara menyeluruh.

Arif Firmanto menambahkan bahwa tujuan utama Musrenbang adalah menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada hasil nyata demi kemajuan Kabupaten Sumenep.

Peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029 terdiri dari berbagai unsur, mulai dari kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, hingga organisasi keagamaan, masyarakat, mahasiswa, LSM, akademisi, organisasi profesi, dan insan media.

Baca Juga: GaroSero Ungkap Serangan Brutal terhadap Pemilik Rekaman Audio Kim Sae-ron Di AS, FBI Turun Tangan untuk Penyelidikan

Keberagaman peserta ini diharapkan dapat memperkaya diskusi dan memperkuat kesepakatan dalam penyusunan RPJMD.

Arif Firmanto juga menyampaikan bahwa hasil Musrenbang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang menjadi bahan penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029.

Proses Musrenbang ini telah dimulai sejak Februari 2025 dan direncanakan selesai paling lambat awal Agustus 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Berkomitmen Menelusuri Sendiri Identitas 20 Eks Pemain OCI yang Diduga Telah Dieksploitasi

Dengan pelaksanaan Musrenbang yang transparan dan partisipatif, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. (Kar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Sumenepkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X