WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, di Ruang Mandala Bakti Praja, Kantor Bupati Gresik.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Gresik, Acara tersebut diikuti oleh 350 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Siapa Sebenarnya Miku Martineau? Pemeran Cantik di Balik Yumeko Kawamoto ‘Bet’ yang Bikin Penasaran!
Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para CPNS mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi.
Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap kode etik sebagai bekal utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan dan berinteraksi dengan masyarakat.
Inspektur Kabupaten Gresik, Achmas Hadi, membuka sesi dengan menjelaskan berbagai instrumen pencegahan korupsi yang diterapkan, seperti Whistleblowing System (WBS), Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), serta pengelolaan benturan kepentingan.
Baca Juga: 10 Film Internasional Terpopuler di 2025 yang Wajib Masuk Daftar Tontonanmu
Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.
"Bahaya korupsi berdampak luas, mulai dari sektor ekonomi, pembangunan, kesehatan, budaya, hingga menimbulkan ketimpangan pendapatan," ujar Achmas Hadi.
Achmas juga memaparkan hasil evaluasi SPI KPK tahun 2024 dan menekankan pentingnya pelaksanaan program MCP secara konsisten untuk menjaga integritas pemerintahan.
Sesi berikutnya diisi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gresik, Misbahul Munir, yang membahas kode etik dan disiplin pegawai. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap kewajiban dan larangan bagi CPNS sangat penting untuk mencegah masalah di kemudian hari.
“Masalah-masalah tidak akan muncul jika kita semua menerapkan disiplin dan memegang teguh kode etik sebagai ASN,” tegas Misbahul Munir.
Artikel Terkait
Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Sosial dan Santunan Kehormatan untuk Masyarakat, Fokus pada Lansia dan Anak Yatim
Pemkab Gresik Luncurkan Program Antar-Jemput Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Mewujudkan Akses Pendidikan yang Merata
Gresik Jadi Kabupaten Pertama di Jatim Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024
BKPSDM Kabupaten Gresik Gelar Pembinaan Fisik dan Latihan Baris-Berbaris untuk 474 CPNS Tingkatkan Kedisiplinan ASN
Pemkab Gresik Perkuat Dukungan Program Sekolah Rakyat untuk Pendidikan Gratis Anak Kurang Mampu dengan Sistem Boarding School