• Sabtu, 18 April 2026

Satpol PP Bojonegoro Maksimalkan Penertiban PMKS di Kota Demi Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 5 Juni 2025 | 11:48 WIB
Satpol PP Bojonegoro Gelar Penertiban PMKS untuk Menjamin Ketertiban Kota (Foto: bojonegorokab.go.id)
Satpol PP Bojonegoro Gelar Penertiban PMKS untuk Menjamin Ketertiban Kota (Foto: bojonegorokab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Bojonegoro secara aktif menjalankan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) guna menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah kota.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bojonegoro, pada Senin, 2 Juni 2025, tim Satpol PP bersama petugas gabungan melaksanakan patroli penertiban PMKS di berbagai titik strategis di kota Bojonegoro.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP melalui Kabid Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Budiyanto, yang menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda dan Perbup terkait penertiban PMKS.

Baca Juga: Istana Tegaskan Isu Reshuffle Kabinet Hanya Spekulasi, Keputusan Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Dalam operasi yang dijalankan, petugas berhasil mengamankan delapan PMKS, yang terdiri dari tujuh pengamen atau pengemis dan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"PMKS tersebut diamankan petugas Satpol PP selanjutnya dibawa ke Shelter PMKS Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro," ucap Budiyanto, Kabid Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro.

Seluruh PMKS yang diamankan kemudian dibawa ke Shelter PMKS yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro guna mendapatkan pembinaan dan perawatan yang layak.

Baca Juga: OJK Tegaskan Pentingnya Kredibilitas Danantara sebagai Pemegang Saham Bank BUMN demi Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Budiyanto menambahkan, "Selain itu, kami juga bersinergi dengan Dinsos dimana nantinya PMKS tersebut diserahkan ke Shelter untuk mendapatkan pembinaan," yang menunjukkan kolaborasi erat antar instansi dalam penanganan PMKS.

Lebih lanjut, Budiyanto menegaskan bahwa patroli ini rutin dilakukan oleh Satpol PP untuk menciptakan suasana yang tertib dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain penertiban dan pembinaan, Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau bantuan kepada pengamen, pengemis, manusia silver, maupun pengelap kaca mobil yang biasa beroperasi di lampu lalu lintas.

Baca Juga: Lomba dan Festival Seni Peringati Hari Anak Nasional 2025 di Kabupaten Sampang dengan Semangat Kreativitas Anak

Hal tersebut bertujuan agar tidak mendorong kegiatan PMKS yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum di wilayah kota Bojonegoro. (gha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: bojonegorokab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X