WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lamongan mengusulkan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dengan menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Rancangan perubahan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membacakan pengantar nota keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lamongan, Perubahan ini mencakup alokasi anggaran untuk bidang infrastruktur, pendidikan dan olahraga, kesehatan dan lingkungan hidup, serta sektor koperasi guna menunjang pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Baca Juga: Momen Haru Nikah Massal di Istiqlal, 100 Pasangan Resmi Halal & Dapat Hotel Gratis dari Kemenag
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan secara resmi pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Yes menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun ini diprioritaskan untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, yang difokuskan ke dalam empat bidang utama.
Pada sektor infrastruktur, anggaran akan diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan, dan rehabilitasi infrastruktur dasar seperti jaringan jalan, sistem pengairan, serta sarana penunjang pertanian.
“Kebijakan diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta menopang ketahanan pangan daerah dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal,” tuturnya.
Di bidang pendidikan dan olahraga, kebijakan anggaran diarahkan untuk renovasi sarana dan prasarana sekolah, perawatan fasilitas olahraga seperti stadion, serta program pembinaan atlet.
Sementara itu, untuk sektor kesehatan dan lingkungan hidup, fokus kebijakan anggaran tertuju pada keberlangsungan operasional RSUD Ki Ageng Brondong dan pemenuhan perizinan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan yang berada di Kecamatan Solokuro.
Baca Juga: Bupati Warsubi Lepas 291 Kontingen PORSENI Madrasah Jombang Menuju Ajang Provinsi Jatim
Adapun untuk bidang koperasi, Pemerintah Kabupaten Lamongan menginisiasi pengembangan koperasi melalui pendirian koperasi Merah Putih di setiap desa atau kelurahan sebagai langkah memperkuat ekonomi kerakyatan.
Bupati Yes turut menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini juga mempertimbangkan kondisi fiskal nasional, termasuk adanya defisit kebijakan akibat perubahan alokasi dana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Artikel Terkait
Bupati Bondowoso Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029 dan Akuntabilitas APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Badan Anggaran DPRD Lumajang Pastikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 Sudah Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Raperda BUMD Jatim Disorot, Legislator Puguh Wiji Pamungkas: Jangan Jadi Beban APBD Lagi
Bupati dan DPRD Lamongan Sepakati Tujuh Raperda Strategis Tahun Anggaran 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Pameran Bonsai Meriah