WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi melakukan mutasi dan rotasi puluhan pejabat struktural sebagai langkah strategis untuk menata birokrasi serta memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bangkalan Nomor 800.1.3.3/6582/433.202/2025 tertanggal 30 Desember 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Mutasi jabatan ini menyasar berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, mulai dari staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, hingga pejabat administrator dan pengawas.
Baca Juga: BRI Perkuat Transformasi & Rebranding untuk Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
Langkah ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi perangkat daerah sekaligus strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang wajar dan dibutuhkan untuk menjaga ritme kerja birokrasi tetap optimal.
“Mutasi ini bukan semata pergantian jabatan, tetapi bagian dari evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi. Kami ingin memastikan setiap pejabat berada pada posisi yang tepat sesuai kompetensi, sehingga mampu bekerja lebih optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bangkalan,” ujar Bupati Lukman Hakim, Rabu (32/12/2025).
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2026 Lebih Bermakna, Ini Ide Aktivitas Sederhana Bersama Keluarga
Ia menegaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan pertimbangan profesionalitas, kemampuan, dan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
Menurutnya, komitmen, integritas, serta kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci utama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Bangkalan.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan mengedepankan semangat melayani. Tantangan ke depan membutuhkan kerja cepat, tepat, dan terukur demi mewujudkan Bangkalan yang maju dan sejahtera,” tambahnya.
Baca Juga: Viral Tren Makan 12 Anggur di Bawah Meja saat Tahun Baru, Benarkah Bisa Tarik Jodoh Selama 12 Bulan?
Adapun pejabat yang mengalami mutasi meliputi staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala dinas, kepala badan, sekretaris dinas, inspektur pembantu, hingga kepala bidang pada sejumlah perangkat daerah strategis.
Melalui kebijakan mutasi ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (gha)
Artikel Terkait
Pemkab Bangkalan Lakukan Pendataan dan Penertiban Usaha di Akses Jalan Suramadu Sesuai Regulasi
Pemkab Bangkalan Percepat Realisasi PAD, Wakil Bupati Dorong Sinergi OPD Capai Target 100 Persen
Pemkab Bangkalan Raih Peringkat 1 Penanganan Konflik Sosial Terbaik se-Jawa Timur Tahun 2024
Pemkab Bangkalan Salurkan Bantuan Modal Usaha DBH-CHT 2025 kepada 336 Pelaku IKM Binaan Disperinaker
Pemkab Bangkalan Gandeng FEB UTM Perkuat Tata Kelola dan Pelaporan Keuangan BUMDes Desa