Baca Juga: Rahasia Dapur: 9 Cara Efektif Menjaga Kesegaran Bahan Makanan di Kulkas
Gus Barra dengan tegas menampik rumor tersebut, menegaskan bahwa ia bersama Wakil Bupati dan jajarannya akan mengutamakan profesionalitas, proporsionalitas, integritas, dan loyalitas.
"Saya sebagai Bupati Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal sebagai Wakil Bupati memastikan kita tidak akan melakukan jual beli jabatan apapun," tegasnya.
Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko. Teguh menjelaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan di lingkup Pemkab Mojokerto.
Baca Juga: Pemerintah Jombang Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Stabil di Bulan Ramadhan 1446 H
Ia bahkan menjamin bahwa selama periode kepemimpinan Gus Barra dan M. Rizal, tidak akan terjadi jual beli jabatan seperti yang dirumorkan.
"Isu yang memojokkan beliau berdua (Gus Barra dan M. Rizal) adalah tidak benar, tidak ada jual beli jabatan di lingkup Pemkab Mojokerto, termasuk untuk lima tahun kedepan, 2025-2030 dijamin tidak akan ada jual beli jabatan," tandas Teguh Gunarko di hadapan para karyawan dan pejabat Pemkab Mojokerto. (gha)