jawa-timur

Pemerintah Kabupaten Lumajang Siapkan Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Menjelang Idulfitri

Rabu, 19 Maret 2025 | 13:36 WIB
Pemerintah Kabupaten Lumajang Siapkan Pencairan THR untuk ASN Menjelang Idulfitri (Foto: portalberita.lumajangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dilakukan.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, Hal ini menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diharapkan segera diterima.

Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, proses pencairan di tingkat daerah masih menunggu regulasi lebih lanjut.

Baca Juga: Pemkab Gresik Luncurkan Program Antar-Jemput Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Mewujudkan Akses Pendidikan yang Merata

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat baru saja mengumumkan regulasi terkait penyaluran THR untuk ASN.

Regulasi ini juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, serta pensiunan. Namun, implementasi di daerah tetap harus menunggu arahan dari Kemendagri.

“ASN Lumajang masih belum menerima THR, dan masih menunggu keputusan Mendagri terkait siapa saja nantinya yang berhak mendapatkan THR,” kata Sekda saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, Tinjau Pelayanan Optimal Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk Meningkatkan Minat Baca Masyarakat

Meskipun demikian, Pemkab Lumajang telah melakukan persiapan agar THR dapat segera dicairkan begitu regulasi dari Kemendagri diterima.

Agus memastikan bahwa anggaran untuk THR ASN di Lumajang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Draf putusan bupati sudah siap. Jadi, jika nanti keputusan Mendagri sudah keluar, THR yang sudah disiapkan bisa langsung disalurkan,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Sempu

Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan tepat dan sesuai aturan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan para ASN.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dengan kesiapan anggaran dan koordinasi yang terus dilakukan, Pemkab Lumajang optimistis THR dapat segera diterima oleh ASN dan pegawai yang berhak.

Halaman:

Tags

Terkini