Tahun 2025, THR untuk Presiden dan Wakil Presiden Indonesia sudah ditentukan, dan kabar baiknya, pencairannya dijadwalkan pada tanggal 17 Maret 2025. Namun, gimana sih cara menghitung THR yang mereka terima? Kalau kamu penasaran, yuk simak penjelasannya!
Secara umum, THR untuk Presiden dan Wakil Presiden dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang mereka terima dalam jabatan tersebut.
Jumlah pasti THR-nya memang tidak diumumkan secara transparan, karena menyangkut data sensitif tentang gaji dan tunjangan pejabat negara.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 2025, Ini Rinciannya!
Namun, yang jelas, besaran THR ini cenderung lebih besar dibandingkan pegawai biasa, karena jabatan mereka yang memiliki tanggung jawab besar.
THR ini bukan dihitung dengan persentase tertentu dari gaji, melainkan sudah ditentukan melalui peraturan pemerintah yang mengatur besaran tunjangan pejabat negara.
Biasanya, pada tahun-tahun sebelumnya, THR Presiden dan Wakil Presiden mengalami penyesuaian, mengikuti inflasi dan kenaikan anggaran negara. Jadi, tahun ini diperkirakan THR yang diterima akan sedikit lebih besar daripada tahun lalu.
Baca Juga: THR ASN Penuh! Prabowo Jamin Tukin 100%, Gaji ke-13 Dibayar Juni, Ada Diskon Mudik Lebaran
Untuk kamu yang penasaran kapan THR ini cair, jawabannya adalah pada 17 Maret 2025. THR bagi pejabat negara seperti Presiden dan Wakil Presiden menjadi salah satu contoh dalam sistem pemberian tunjangan yang ada di Indonesia.
Meski besaran pastinya gak diumumkan ke publik, yang jelas pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi dan kehidupan sosial negara.
Jadi, kalau kamu penasaran dengan THR yang diterima Presiden dan Wakil Presiden, meski nggak tahu angkanya secara pasti, yang penting tahu bahwa THR ini tetap cair tepat waktu dan bisa meringankan beban menjelang Hari Raya. (NAR)
Baca Juga: THR Pekerja Swasta, BUMN, dan BUMD Paling Lambat H-7! Prabowo Pastikan Tak Ada Keterlambatan
Penulis: Nola Amalia Rosyada
Artikel Terkait
THR ASN Penuh! Prabowo Jamin Tukin 100%, Gaji ke-13 Dibayar Juni, Ada Diskon Mudik Lebaran
Pemerintah Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 2025, Ini Rinciannya!
Resmi! Menaker Umumkan Besaran THR untuk Ojol dan Kurir Online, Segini yang Akan Diterima!