WartaJatim.CO.ID - Selama libur Lebaran 2025, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi akan membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan.
Layanan ini ditujukan untuk memudahkan para perantau asal Banyuwangi yang pulang kampung dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan pentingnya pelayanan ini bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen penting selama liburan.
“Meski libur Lebaran, kami tetap berusaha memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat, khususnya bagi pemudik asal Banyuwangi. Salah satunya layanan kependudukan yang akan kami buka selama liburan," kata Ipuk Fiestiandani.
Kantor Dispendukcapil yang terletak di Jl. Letkol Istiqlah Banyuwangi akan tetap beroperasi pada tanggal 28 hingga 30 Maret 2025, dan dilanjutkan pada 2 hingga 6 April 2025.
Ipuk menjelaskan bahwa momen libur Lebaran sering dimanfaatkan oleh warga perantauan untuk pulang kampung dan mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan mereka.
"Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak," tambah Ipuk.
Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, menambahkan bahwa pelayanan akan dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran, kecuali pada hari H Lebaran.
"Kita hanya libur di 31 Maret dan 1 April. Selebihnya pada 29-30 Maret dan 2-6 April layanan tetap kita buka seperti biasa. Pelayanan adminduk akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB," urai Ustadi.
Selain itu, Dispendukcapil juga menyediakan layanan mobile yang dapat diakses melalui WhatsApp.
Pemudik yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan dapat menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor 081336700900.
Mereka juga dapat langsung menghubungi petugas di nomor 081334933215, 082312490339, dan 081234752597.