WartaJatim.CO.ID - Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Ketua Baznas Bangkalan, KH. M. Jazuli Nur, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, bertempat di Kantor Baznas Bangkalan.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Baznas yang ditujukan untuk para mustahiq atau penerima zakat.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Ketua Baznas Bangkalan, KH. Jazuli Nur, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan terdiri dari dua jenis utama.
“Ada beberapa bantuan yang kami salurkan hari ini, yakni bantuan produktif untuk sektor usaha dan santunan kepada para lansia,” ujarnya.
Bantuan produktif ini mencakup berbagai jenis ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) yang disesuaikan dengan jenis usaha masyarakat.
Beberapa program ZIS yang disalurkan antara lain ZISmart untuk usaha warung meracang, ZISmie untuk usaha berjualan mie, ZISauto untuk usaha bengkel motor, ZISpentol untuk pedagang pentol, serta ZISkambing untuk peternakan kambing.
Selain itu, Baznas juga menyalurkan santunan lansia melalui program ZISko’ong. Program ini memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 400.000 per bulan seumur hidup kepada lansia yang hidup sebatang kara.
Bupati Lukman Hakim menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Baznas Bangkalan atas kontribusinya dalam membantu masyarakat kurang mampu.
“Saya berharap bantuan yang diberikan oleh Baznas hari ini dapat meningkatkan derajat masyarakat kurang mampu, khususnya melalui program produktif yang diharapkan mampu membuka peluang usaha serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mereka,” katanya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Aura Cinta: Dia Bukan Remaja Lagi, Sudah Kategori Dewasa
Ia juga menambahkan harapan agar para mustahiq kelak dapat menjadi muzakki yang turut membantu masyarakat lain melalui zakat.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan terus mendorong partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat program sosial dan meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat luas. (gha)