jawa-timur

Dinas Koperasi Bangkalan Pantau Produk Marshmallow Diduga Mengandung Gelatin Babi di Toko Ritel Modern

Jumat, 2 Mei 2025 | 10:38 WIB
Pemantauan Produk Marshmallow di Bangkalan: Kehalalan Jadi Prioritas Dinas Perdagangan (Foto: bangkalankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan melakukan pemantauan langsung terhadap produk marshmallow yang viral diduga mengandung gelatin babi.

Pemantauan ini dilakukan pada Rabu, 30 April 2025, mulai pukul 10.00 WIB di dua toko ritel modern, yaitu Indomaret di Jalan Soekarno Hatta dan Alfamart di Jalan R.E. Martadinata, Bangkalan.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik, S.AP, MM, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons cepat untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Prabowo Tegur Direksi BUMN: Kinerja Buruk dan Penyalahgunaan Wewenang Tak Toleransi

"Dari hasil pemantauan kami, di Indomaret Jl. Soekarno Hatta tidak ditemukan produk marshmallow yang mengandung gelatin babi. Seluruh produk mencantumkan komposisi menggunakan gelatin sapi," jelas Achmad Siddik.

Namun, hasil berbeda ditemukan di Alfamart Jalan R.E. Martadinata, di mana produk marshmallow hanya mencantumkan kata "gelatin" tanpa keterangan asal gelatin tersebut.

"Di Alfamart Jl. R.E. Martadinata, kami menemukan produk marshmallow yang hanya mencantumkan 'gelatin' tanpa keterangan lebih lanjut apakah berasal dari sapi atau bukan. Karena tidak ada kejelasan, maka produk ini terindikasi mengandung gelatin non-halal," lanjutnya.

Baca Juga: Proses Konklaf Pemilihan Paus: Tradisi yang Sarat Makna dan Simbolisme

Sebagai tindak lanjut, Dinas Koperasi akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan jenis gelatin yang digunakan dalam produk tersebut.

Achmad Siddik menegaskan bahwa produk tersebut disarankan untuk tidak dijual terlebih dahulu sampai hasil uji laboratorium keluar.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, khususnya masyarakat yang sangat memperhatikan kehalalan produk makanan.

Baca Juga: Tiga Finalis Indonesian Idol 2025 Siap Rebut Tahta Juara: Fajar, Shabrina, Vanessa Buktikan Bakat Anak Muda Indonesia

Pemantauan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan yang beredar, terutama terkait aspek kehalalan dan keamanan konsumsi. (gha)

Tags

Terkini