jawa-timur

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Daerah untuk 6 Jenis Pajak Mulai April hingga Juni 2025

Rabu, 7 Mei 2025 | 13:34 WIB
Bupati Pasuruan Dorong Wajib Pajak Lunasi Pajak dengan Pembebasan Sanksi Administratif (Foto: pasuruankab.go.id)

Dengan adanya pembebasan sanksi ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak meningkat dan pendapatan daerah dapat mendukung pembangunan Kabupaten Pasuruan secara berkelanjutan. (gha)

Halaman:

Tags

Terkini