WartaJatim.CO.ID - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kepada DPRD Lamongan.
Acara penyampaian berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lamongan, Dalam laporan tersebut, Bupati memaparkan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp 3,299 triliun dari target awal sebesar Rp 3,632 triliun.
Baca Juga: Met Gala 2025: Makna Tema Superfine dan Sejarah Black Dandyism dalam Dunia Fashion
Sementara itu, belanja daerah dan transfer yang dialokasikan sebesar Rp 3,579 triliun terealisasi Rp 3,207 triliun.
Dari sisi anggaran, surplus yang ditetapkan sebesar Rp 53,085 miliar berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp 91,636 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan, target sebesar Rp 24,187 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 77,273 miliar berhasil terealisasi 100 persen.
Namun, nettonya tercatat minus Rp 53 miliar, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 38,55 miliar.
Bupati Yuhronur menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan baik.
Ia juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa tantangan dan kendala dalam pelaksanaan program kegiatan.
Baca Juga: Banyuwangi Kirim 513 Atlet di 48 Cabang Olahraga Porprov Jawa Timur IX 2025 di Malang Raya
“Berdasarkan capaian tersebut, menunjukkan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah berjalan dengan baik, walupun masih terdapat beberapa tantangan dan kendala dalam pelaksanan program kegiatan,” ujar Bupati Yes.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan responsif.