Hal ini juga berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih optimal. Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Selain itu, laporan tersebut dibuat berdasarkan ukuran dan target kinerja yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
Keberhasilan ini dibuktikan dengan Kabupaten Lamongan yang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sembilan kali berturut-turut.
Capaian ini sejalan dengan diterimanya kembali predikat A pada Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024.
Penghargaan SAKIP tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Predikat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja pemerintahan.
Dengan capaian tersebut, Lamongan menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini berdampak positif pada pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan. (gha)
Artikel Terkait
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Pimpin Panen Raya Serentak Bersama 14 Provinsi, Pastikan Stabilitas Harga Gabah untuk Kesejahteraan Petani
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Pangdam V Brawijaya Eksplorasi Potensi Wisata dan Kuliner Pantura Melalui Touring Vespa
Bupati Lamongan Resmi Kukuhkan Anis Kartika Sebagai Ketua TP PKK, Fokus pada Pembangunan Keluarga dan Penurunan Stunting
Bupati Lamongan Perkenalkan Visi Misi dan Program Prioritas 2025-2030 kepada KAUJE Korda Lamongan untuk Sinergi Pembangunan Daerah
Bupati Lamongan Pimpin Dzikir Bersama di Alun-Alun Tandai Hari Jadi ke-456 dan Dorong Pembangunan Berkelanjutan