WartaJatim.CO.ID - Pemkab Mojokerto menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Langkah ini diambil menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang mengimbau kewaspadaan terhadap lonjakan Covid-19.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Mojokerto, rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, di Smart Room Satya Bina Karya pada Jumat pagi, 13 Juni 2025.
Surat edaran Kemenkes yang terbit pada 23 Mei 2025, menginstruksikan seluruh elemen kesehatan di daerah agar meningkatkan perhatian dan kesiagaan terhadap perkembangan kasus Covid-19.
Pada sesi arahan rapat, Wakil Bupati menegaskan pentingnya langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.
"Kementerian Kesehatan mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan Surat Edaran yang rilis pada 23 Mei 2025. Surat edaran tersebut berisi himbauan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Rumah sakit dan Fasyankes untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan naiknya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia," ujarnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa saat ini status Covid-19 di Provinsi Jawa Timur masih relatif aman, dengan jumlah kasus sebanyak 72 pasien pada Juni 2025 dan tingkat kematian nihil.
Kabupaten Mojokerto sendiri belum melaporkan adanya kasus Covid-19 hingga saat ini.
Meski demikian, Wakil Bupati mengimbau agar fasilitas kesehatan di bawah Pemkab seperti RSUD dan Puskesmas tidak mengendurkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia, Vidi Aldiano Ungkap Sempat Siapkan Kolaborasi
"Kondisi yang terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengendorkan kewaspadaan terhadap Covid-19. Kita tetap harus melaksanakan upaya pencegahan, rujukan dan penanganan yang baik, Memastikan ketersediaan sarpras milik pemerintah (Pemkab Mojokerto), dan menjaga koordinasi serta kerjasama pada seluruh OPD terkait," tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Ulum Rokhmat, menjelaskan bahwa Covid-19 saat ini sudah tidak termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB).