Ia juga menyampaikan bahwa penanganan kasus Covid-19 ke depan sudah tercakup dalam BPJS Kesehatan.
"Covid-19 bukan penyakit baru dan sudah tidak termasuk KLB, karena sudah bukan kasus baru, maka covid-19 sudah tercover BPJS," jelas Ulum Rokhmat.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Mojokerto untuk memastikan kesiapsiagaan serta menjaga kesehatan masyarakat melalui penerapan disiplin protokol kesehatan. (gha)
Artikel Terkait
Pemkab Mojokerto Siapkan Super Apps untuk Meningkatkan Akses dan Efisiensi Layanan Publik Digital bagi Masyarakat
Pemkab Mojokerto Luncurkan Program GISA untuk Permudah Administrasi Publik Warga di Kecamatan Mojosari
Pemkab Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi untuk Pastikan Keamanan Jelang May Day 2025 di Wilayah Padat Pekerja
Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan Sosial Atensi YAPI untuk 648 Anak Yatim Piatu Demi Kesejahteraan Mereka
Pemkab Mojokerto Luncurkan 120 Koperasi Desa Merah Putih dan Aplikasi Digital Percepat Kemandirian Ekonomi Desa