WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Inspektorat melaksanakan supervisi serta desk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Gresik, “Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah harapan kita bersama. Kami bersyukur, BPK Jatim selama ini turut mengawal Pemkab dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
“Saya minta agar dilakukan percepatan dalam pemenuhan dokumen yang diminta Inspektorat, terkait dengan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” tegasnya.
Supervisi ini meninjau penyelesaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2024 yang telah mencapai 88 %.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Gresik, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK Jawa Timur, serta seluruh kepala OPD, camat, dan pejabat lingkungan Pemkab Gresik.
Acara dilaksanakan di kantor Inspektorat Pemkab Gresik pada minggu ini.
Baca Juga: Viral! Warga dan Satpol PP di Pati Cekcok soal Dugaan Penyitaan Air Mineral Donasi
Tujuan utama supervisi adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan bersih, transparan, dan bebas KKN.
Proses supervisi melibatkan peninjauan dokumen, diskusi terfokus, serta instruksi Bupati kepada seluruh kepala dinas, camat, dan kepala bagian untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK.
Bupati Gresik menegaskan bahwa setiap kepala OPD, camat, dan pejabat terkait wajib memberikan jawaban atau penjelasan konkret kepada BPK mengenai langkah‑langkah yang telah diambil.
Baca Juga: Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan di Pertamina Subang Lukai Dua Karyawan
Pemkab Gresik berkomitmen melanjutkan upaya ini hingga 100 % penyelesaian rekomendasi LHP tercapai, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (gha)