• Sabtu, 18 April 2026

Jalan Tengah Polemik Peternakan Babi di Jepara, Wagub Jateng: Pertimbangkan Relokasi demi Kondusivitas

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:40 WIB
Foto ilustrasi peternakan babi - Wagub Jateng respon soal penolakan investasi peternakan babi di Jepara. (Unsplash/dirtjoy)  (Unsplash/dirtjoy)
Foto ilustrasi peternakan babi - Wagub Jateng respon soal penolakan investasi peternakan babi di Jepara. (Unsplash/dirtjoy) (Unsplash/dirtjoy)

 

wartajatim.com.id - Polemik pembangunan peternakan babi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, semakin mengemuka setelah mendapat penolakan luas dari warga serta fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah. Rencana investasi ini digagas oleh PT Charoen Pokphand Indonesia yang ingin membangun fasilitas peternakan modern.

MUI Jawa Tengah secara resmi mengeluarkan fatwa haram pada 1 Agustus 2025. Langkah ini memperkuat sikap penolakan warga yang menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi situasi ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyarankan agar rencana tersebut dibicarakan kembali dan mempertimbangkan lokasi alternatif.

Baca Juga: Ayam Goreng Widuran Solo Gunakan Minyak Babi, Wali Kota Tutup Sementara dan MUI Turun Tangan

“Kalau saran kami nanti dibicarakan lagi, kita cari tempat yang lain kalau masih memungkinkan,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPRD Jawa Tengah, Senin (4/8/2025).

Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan bahwa keputusan final terkait proyek ini ada di tangan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Menurutnya, menjaga ketenangan masyarakat harus menjadi prioritas utama meski nilai investasi terbilang besar. “Kami kembalikan ke Pemkab Jepara selaku pemegang kewenangan,” tambahnya.

Baca Juga: MUI Pusat Soroti Dampak Kesehatan hingga Perekonomian, Polemik Fatwa Haram Sound Horeg

Lebih lanjut, Gus Yasin mengakui bahwa proyek tersebut memang dapat memberikan pemasukan bagi daerah, namun tetap harus menempatkan kondusivitas lingkungan sebagai pertimbangan utama.

“Ini juga bentuk investasi buat kami karena memberikan pendapatan, tapi lebih utama bagaimana kondusivitas lingkungan,” tegasnya.

Hingga kini, Pemkab Jepara belum mengumumkan keputusan resmi terkait kelanjutan proyek ini.

Baca Juga: Dinas Koperasi Bangkalan Pantau Produk Marshmallow Diduga Mengandung Gelatin Babi di Toko Ritel Modern

Sementara itu, masyarakat masih menunggu kejelasan, berharap solusi yang diambil pemerintah dapat mengakomodasi aspirasi warga sekaligus menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X