Mereka merasa keberatan harus membayar parkir setiap kali mengantar pesanan kepada pasien atau pelanggan.
Baca Juga: Pasha Ungu Menangis di Rumah Duka Driver Ojol Korban Rantis Brimob, Minta Keadilan Ditegakkan
Menanggapi keluhan itu, Wakil Bupati Nurul Azizah langsung menghubungi Direktur RSUD, Ani Pujiningrum, dan hasilnya driver ojol dibebaskan dari biaya parkir selama 15 menit pertama.
Untuk waktu lebih dari 15 menit, tarif parkir tetap dikenakan karena pengelolaan parkir berada di tangan pihak swasta.
Pertemuan antara Wakil Bupati dan driver ojol berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.
Baca Juga: ACC Hadir di GIIAS Surabaya Tawarkan Bunga 2,3%
Dialog ini diakhiri dengan harapan adanya perubahan positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan driver ojol di Kabupaten Bojonegoro. (gha)