jawa-timur

Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Sebagai Pedoman Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Kamis, 4 September 2025 | 15:37 WIB
Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 sebagai Pedoman Pembangunan Daerah (Foto: bangkalankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang digelar dalam rangka persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan pimpinan legislatif terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 4 September 2025.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Dalam forum tersebut, Bupati menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS 2026 harus dijadikan acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Rampung dan Siap Huni, Puguh DPRD Jatim Kawal Renovasi RTLH agar Tepat Sasaran dan Berkualitas

Ia menekankan pentingnya penerapan asas efektivitas, efisiensi, disiplin, dan tanggung jawab oleh seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal.

Langkah ini, menurutnya, akan menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan arah pembangunan tetap selaras dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami bersyukur pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2026 telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan yang tinggi serta komitmen yang kuat antara pemerintah dan legislatif. Meski terdapat berbagai perbedaan pandangan, namun proses pembahasan tetap berjalan sesuai sistem dan prosedur yang ada,” ujar Bupati Lukman.

Baca Juga: Pasha Ungu Akhirnya Buka Suara soal Momen Viral Tak Ikut Joget di Sidang Tahunan MPR

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bangkalan yang telah menunjukkan dukungan penuh dalam pembahasan.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna ini, kedua dokumen tersebut resmi ditetapkan sebagai pijakan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Kesepakatan bersama ini menjadi bukti adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif di Bangkalan.

Baca Juga: Menpan-RB Rini Widyantini: Indonesia Puncak Bonus Demografi 68% Usia Produktif, Produktivitas Masih Tertinggal

Harapannya, arah pembangunan daerah yang berbasis pada KUA dan PPAS 2026 mampu menciptakan program yang berkesinambungan serta benar-benar berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gha)

Tags

Terkini