jawa-timur

Ketua TP-PKK Bangkalan Lutfiana Lukman Hakim Tegaskan Cegah Perkawinan Anak dan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Jumat, 12 September 2025 | 17:41 WIB
Program CEPAK di Bangkalan Jadi Fokus Ketua TP-PKK dalam Lindungi Anak dan Perempuan (Foto: bangkalankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Ketua TP-PKK Kabupaten Bangkalan, Lutfiana Lukman Hakim, menegaskan komitmennya dalam mencegah perkawinan anak dan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Mengenal Lebih Dekat dan Sharing Bersama Ibu Bupati yang digelar di Kecamatan Klampis pada Jumat (12/9/2025).

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Dalam kesempatan itu, Lutfiana menekankan pentingnya keberlanjutan program CEPAK atau Cegah Perkawinan Anak yang digagas oleh Pokja I PKK.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Hukuman Mati Koruptor Belum Pernah Diterapkan di Indonesia

Program ini dinilai sejalan dengan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 60 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak yang telah menjadi dasar hukum dalam upaya melindungi generasi muda dari perkawinan dini.

Ia menjelaskan bahwa usia yang dianggap ideal untuk menikah adalah minimal 19 tahun. Hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan berdasar pertimbangan medis dan sosial.

Anak yang menikah di bawah usia tersebut dianggap belum siap menanggung tanggung jawab rumah tangga, kondisi rahim perempuan masih rentan, serta berisiko tinggi mengalami gangguan kesehatan serius, termasuk kanker serviks.

Baca Juga: AHY Minta Aksi Unjuk Rasa DPR Tidak Berujung Pengerusakan Fasilitas Umum

Selain menyoroti persoalan perkawinan dini, Ketua TP-PKK juga memberikan perhatian terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

“Akses pelayanan kesehatan harus dipermudah. Dengan demikian, kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perempuan dan anak, bisa terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Tidak hanya berbicara mengenai kesehatan dan perlindungan anak, Lutfiana juga meninjau hasil budidaya tanaman hidroponik yang dikembangkan oleh Kepala Desa Mrandung.

Baca Juga: Demonstrasi Panas Depan DPR RI: Aksi #BubarkanDPR Gugat UU Kontroversial dan Tunjangan Pejabat

Menurutnya, inovasi tersebut tidak sekadar mendukung pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu langkah nyata memperkuat ketahanan pangan lokal yang berdampak positif pada kesejahteraan warga.

Melalui kunjungan tersebut, Lutfiana berharap seluruh kader PKK di tingkat desa maupun kecamatan semakin aktif menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini