WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memberikan pendampingan penuh dalam proses pemulangan jenazah Misturi, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berusia 33 tahun asal Dusun Ma’adan, Desa Bator, Kecamatan Klampis.
Misturi meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan saat bertugas sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan Visa E-10.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Peristiwa nahas itu terjadi pada 15 September 2025 ketika dirinya terjepit papan pengeringan ikan di atas dek kapal.
Baca Juga: Sorotan Publik Memanas! Pramono Anung Tanggapi Tunjangan DPRD DKI Rp70 Juta Lebih Tinggi dari DPR RI
Berdasarkan keterangan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, jenazah dipulangkan dari Korea Selatan pada 23 September 2025. Setibanya di Terminal Cargo Bandara Juanda, Sidoarjo, jenazah tiba pada 24 September sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah proses kedatangan di bandara, jenazah langsung difasilitasi pemulangannya menuju rumah duka menggunakan ambulans milik P4MI Pamekasan.
Sekitar pukul 20.20 WIB, jenazah tiba di Desa Bator dan diserahterimakan kepada keluarga. Serah terima berlangsung dengan disaksikan oleh Kepala Desa setempat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Proses pemulangan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Suara Soal Ferry Irwandi vs Dansat Siber TNI: “Lebih Baik Tidak Diperpanjang”
Kepala Disperinaker Bangkalan, Jimmy Tri Sukmana, menyampaikan belasungkawa mendalam serta penghormatan terhadap jasa Misturi sebagai pahlawan devisa daerah.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, almarhum ini adalah bagian dari pahlawan devisa bagi Bangkalan. Ia telah ikut membangun perekonomian daerah melalui kiriman devisa dari Korea kepada keluarganya di Desa Bator. Dalam kondisi PMI purna seperti ini, sudah menjadi kewajiban kita untuk memuliakan mereka dengan memastikan kepulangan hingga ke pangkuan keluarga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada para pekerja migran.
Bentuk perlindungan itu tidak hanya saat mereka masih bekerja di luar negeri, tetapi juga ketika telah kembali ke tanah air, termasuk dalam kondisi berduka seperti yang dialami keluarga Misturi. (gha)