WartaJatim.CO.ID - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, resmi menyampaikan pengantar nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun 2026 pada rapat paripurna DPRD, Kamis (9/10), di Ruang Rapat Paripurna.
Fokus utama APBD 2026 adalah sektor strategis yang menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi lokal melalui UMKM dan pariwisata.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lamongan, Di bidang pendidikan, APBD menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan fasilitas sekolah, termasuk pemberian beasiswa serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Baca Juga: Posyandu ILP di Samirplapan Jadi Strategi Pemkab Gresik Tekan Angka Stunting Terendah
Sektor kesehatan juga menjadi prioritas dengan komitmen menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui program Lamongan Sehat dan kunjungan rumah Laserku.
Dalam bidang ekonomi, APBD 2026 menekankan pengembangan industri, perdagangan, dan pariwisata sebagai motor penggerak pertumbuhan daerah.
Pemerintah daerah mendorong penguatan UMKM, wirausaha muda, revitalisasi pasar desa, serta pengembangan destinasi wisata religius, bahari, dan budaya melalui gerakan Ramashinta.
Keberpihakan ekonomi juga diperkuat melalui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi lokal.
Selain itu, APBD 2026 menargetkan pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, sosial kemasyarakatan, dan ketertiban umum.
“Pada nota pengantar APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2026 tidak hanya menerapkan hitung-hitungan angka, tetapi mengutamakan keberpihakan kepada rakyat. Semua perencanaan bernilai strategis bagi kemajuan daerah,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Perkuat Restorative Justice Bersama Kejati Jatim
Pendapatan daerah yang diproyeksikan untuk APBD 2026 mencapai Rp3.225.118.900.000, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3.285.413.017.600, sehingga terdapat defisit sebesar Rp70.294.117.699.
Sebagai perbandingan, pada APBD 2025, total pendapatan daerah mencapai sekitar Rp3,237 triliun, sementara belanja daerah sekitar Rp3,325 triliun.