jawa-timur

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Salurkan Insentif Rp9,96 Miliar kepada 14.241 Guru Ngaji di Momen Hari Santri Nasional 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:52 WIB
Pemkab Banyuwangi Beri Penghargaan untuk 14.241 Guru Ngaji dan Anak Sholeh di Hari Santri Nasional (Foto: banyuwangikab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Memperingati Hari Santri Nasional tahun 2025, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyalurkan insentif kepada 14.241 guru ngaji di seluruh wilayah Banyuwangi.

Penyerahan secara simbolis dilakukan saat upacara peringatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Banyuwangi pada Rabu (22/10/2025), dan dihadiri ribuan santri, guru ngaji, serta unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,96 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung program insentif guru ngaji.

Baca Juga: Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Gantikan Budi Gunawan, Siap Rangkap Jabatan Menko Polkam dan Menhan

Program ini menjadi wujud apresiasi pemerintah daerah terhadap para pengajar Al-Qur’an yang memiliki peran penting dalam membangun karakter dan moral generasi muda.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa guru ngaji merupakan garda terdepan dalam pendidikan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

“Dengan nilai-nilai religius yang masih sangat kental di Indonesia, guru ngaji tidak hanya pendidik namun juga menjadi tauladan anak-anak. Mereka berperan besar mengembangkan karakter serta akhlak anak-anak yang kelak menjadi tulang punggung bangsa ini,” kata Ipuk.

Baca Juga: Telisik Tuntutan Aksi 'Blokir Semuanya' di Prancis, dari Kemelut Pajak hingga Tolak PM Loyalis Macron

Dalam kesempatan tersebut, Ipuk juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh guru ngaji yang tetap konsisten membimbing anak-anak dengan penuh keikhlasan.

“Pengabdian Bapak dan Ibu merupakan amal jariyah yang tak ternilai. Insentif ini tidak sebanding dengan perjuangan dan keihklasan para guru ngaji,” ujarnya.

Selain memberikan insentif kepada guru ngaji, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga rutin menyalurkan bantuan serupa kepada para guru rohani lintas agama yang mengajar di lembaga pendidikan nonformal.

Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Nadiem Makarim, Kasus Korupsi Chromebook Resmi Berlanjut ke Pengadilan Tipikor

Program ini mencakup guru agama dari berbagai kepercayaan seperti Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, hingga Konghucu.

Salah satu penerima manfaat, Lailatul Muawanah dari TPQ Darul Gufron, Kelurahan Kertosari, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah daerah terhadap para pengajar Al-Qur’an.

Halaman:

Tags

Terkini