wartajatim.CO.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani harus terhenti pada Kamis, 7 Agustus 2025. Penghentian itu terjadi lantaran kondisi kesehatan Nikita dilaporkan menurun saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum sidang dihentikan, suasana ruang persidangan sempat memanas. Nikita melayangkan protes kepada Majelis Hakim karena merasa kesaksian saksi yang dihadirkan dipotong. Ketegangan ini berujung pada keputusan hakim untuk memberikan izin pemeriksaan kesehatan bagi terdakwa.
Berdasarkan putusan majelis, Nikita menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Adhyaksa mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Setelah itu, ia kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu untuk melanjutkan masa tahanannya.
Lintang, adik Nikita, mengungkapkan bahwa pihak keluarga hanya berharap yang terbaik untuk sang artis. “Minta doa yang terbaik,” ujarnya singkat kepada awak media.Tidak hanya kondisi Nikita, Lintang juga memastikan anak bungsu Nikita, AK, dalam keadaan sehat setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit.
AK bahkan hadir di ruang sidang dan sempat digendong Nikita beberapa saat sebelum sidang dimulai.
“AK baik-baik saja, sampai saat ini baik-baik saja. Kita semua berdoa yang terbaik buat Kak Niki, semoga harapan kita semua terjadi dan sesuai, thank you, ya,” tambah Lintang.
Persidangan ini rencananya akan kembali dilanjutkan setelah kondisi kesehatan Nikita membaik. Publik pun terus menyoroti kasus ini, mengingat status Nikita sebagai salah satu figur publik dengan jumlah penggemar yang besar.
(DP)