• Sabtu, 18 April 2026

Mulai 14 Mei, Jalur Kahuripan-Brawijaya-Tumapel Malang Alami Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran!

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 7 Mei 2025 | 13:34 WIB
Manajemen dan rekayasa lalu lintas Jalan Kahuripan Brawijaya dan Tumapel mulai Rabu, 14 Mei 2025. (instagram.com/dishubmalangkota)
Manajemen dan rekayasa lalu lintas Jalan Kahuripan Brawijaya dan Tumapel mulai Rabu, 14 Mei 2025. (instagram.com/dishubmalangkota)

WartaJatim.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menerapkan rekayasa lalu lintas baru di tiga ruas jalan utama kota mulai Rabu, 14 Mei 2025.

Tiga jalan tersebut adalah Jalan Kahuripan, Jalan Brawijaya, dan Jalan Tumapel, yang semuanya berada di sekitar pusat pemerintahan Kota Malang, termasuk Balai Kota dan DPRD.

Rekayasa ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kelancaran arus kendaraan di kawasan strategis tersebut. Berikut rincian aturan baru yang akan berlaku:

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Alun-alun Tugu Malang untuk Pengamanan Hari Buruh Internasional

1. Jalan Kahuripan kini menjadi satu arah dari barat ke timur.

2. Jalan Brawijaya dan Jalan Tumapel mengalami perubahan arah, dari sebelumnya dua arah, kini menjadi satu arah: Jalan Brawijaya dari utara ke selatan (Tugu ke Splendid), dan Jalan Tumapel dari barat ke timur (Splendid ke RSU).

3. Pengendara dari Jalan Kahuripan (arah barat) dilarang belok kanan ke Jalan Brawijaya (Pasar Splendid).

4. Pengendara dari Jalan Brawijaya (Pasar Splendid) wajib belok kanan ke arah Tugu.

Baca Juga: Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Balai Kota Malang Hari Ini, Simak Titik Parkir dan Jalur Alternatifnya

5. Dari arah Pasar Splendid, dilarang lurus ke utara (Jalan Belakang RSU).

6. Dari Jalan Majapahit, pengendara kini diperbolehkan belok kanan ke arah Pasar Splendid melalui Jalan Tumapel, Brawijaya, dan Kahuripan.

Dishub Kota Malang telah memasang rambu-rambu baru dan marka jalan untuk mendukung perubahan ini. Selain itu, petugas akan berjaga di lokasi untuk mengarahkan pengendara selama masa penyesuaian.

Baca Juga: Operasi Ketupat 2025: Polri Pastikan Arus Mudik Aman dengan Rekayasa Lalu Lintas di Tengah Lonjakan Kendaraan

Masyarakat diimbau untuk memahami rekayasa ini demi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, khususnya di area yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi. (NAR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X