• Sabtu, 18 April 2026

Sekda Kota Malang Ajak ASN Tingkatkan Produktivitas dan Etos Kerja Jelang Tahun 2025

Photo Author
Ghita Nasywa Aida, Wartajatim.co.id
- Selasa, 17 Desember 2024 | 13:59 WIB
Foto: Tangkapan layar/malangkota.go.id
Foto: Tangkapan layar/malangkota.go.id

Dalam apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di halaman depan Balai Kota Malang pada Senin, 16 Desember 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan etos kerja bagi segenap jajaran ASN.

Dalam arahannya, Erik meminta seluruh ASN untuk menyelesaikan berbagai tanggung jawab, khususnya terkait APBD 2024, menjelang akhir tahun dan memasuki tahun 2025.

“Dalam 15 hari ke depan kita akan memasuki tahun 2025. Maka dari itu, segera tuntaskan perjalanan APBD 2024. Apa yang harus menjadi kelengkapan dan tanggung jawab harus segera dipenuhi,” tuturnya.

Baca juga: Tazokraf 2024: Membangkitkan Ekonomi Kreatif di Kota Malang melalui Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau

Erik juga mengingatkan bahwa tahun 2025 akan menjadi masa transisi bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

RPJMD yang telah disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini akan diintegrasikan dengan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Untuk itu, RPJMD harus memiliki kualitas yang baik karena akan menjadi dasar peraturan daerah yang mengarahkan pembangunan Kota Malang.

“RPJMD ini nantinya akan diintegrasikan dengan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, sehingga RPJMD ini harus berkualitas, karena nantinya pada akhirnya menjadi peraturan daerah. RPJMD harus dapat dipahami dengan baik dan programnya harus berkesinambungan,” sambung Sekda Erik.

Baca juga: HUT Ke-9 MMC Dihadiri Wali Kota Malang Terpilih Wahyu Hidayat dan Dewan Kota Malang Rendra Masdrajat

Tidak hanya itu, Erik juga menekankan pentingnya para ASN untuk mematuhi aturan yang berlaku sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, komitmen menjadi aparatur negara harus diiringi dengan kesadaran penuh akan aturan yang ada.

“Aturan itu dibuat dengan berbagai pertimbangan dan pemikiran yang kuat serta untuk kebaikan. Sejauh ini tidak ada aturan dibuat hanya untuk menguntungkan kalangan tertentu. Kepatuhan terhadap aturan, norma dan budaya harus tetap dipegang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erik juga mengingatkan akan tantangan yang dihadapi ASN di era digital saat ini.

Baca juga: Pj. Wali Kota Malang Ajak Ketua RW Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, Erik mengingatkan pentingnya pemahaman dan kewaspadaan dalam menggunakan teknologi dengan bijak.

“Kita harus mengikuti kemajuan teknologi informasi, dan bijak dalam pemanfaatannya,” pungkasnya.

(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghita Nasywa Aida

Tags

Terkini

X