• Sabtu, 18 April 2026

Wahyu – Ali Ditetapkan Wali dan Wakil Wali Kota Malang

Photo Author
Administrator, Wartajatim.co.id
- Jumat, 7 Februari 2025 | 10:35 WIB
Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin (dok / Istimewa)
Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin (dok / Istimewa)

Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi menetapkan pasangan Wahyu HidayatAli Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno terbuka pada Kamis (6/2/2025) malam. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 5 Tahun 2025.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, menyatakan bahwa pasangan Wahyu-Ali memperoleh 203.257 suara sah, atau 49,62 persen dari total suara sah sebesar 409.662 suara. "Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 saudara Wahyu Hidayat dan saudara Ali Muthohirin sebagai pasangan terpilih pada Pilkada 2024," tegas Toyyib dalam siaran daring.

Penetapan ini juga mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025, yang menolak gugatan yang diajukan oleh Budhy Pakarti. Hasil rapat pleno akan diserahkan kepada DPRD Kota Malang untuk penetapan resmi pada 20 Februari 2025 mendatang.

"Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, maka besok kami secara resmi akan bersurat kepada Ketua DPRD Kota Malang untuk dilakukan proses dan tahapan berikutnya," tutup Toyyib. Proses selanjutnya akan mencakup pelantikan dan serah terima jabatan. Kota Malang kini bersiap menyambut kepemimpinan baru di bawah Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X